Logo Desa

Desa Mekar Sari

Kabupaten Lampung Timur
Provinsi Lampung

Loading

SISTEM INFORMASI DESA

Perayaan

Hari Ibu

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang di Website Resmi dan Portal Layanan SID Desa Mekar Sari Kecamatan Pasir Sakti | Pusat Informasi Publik dan Kegiatan Pemerintah Desa Mekar Sari - Pasir Sakti | Terima Kasih

Berita Desa

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri.

Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dilandasi oleh semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia, dalam berbagai kesempatan, telah menekankan pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Tujuan utama dari pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih antara lain:

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
  2. Menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal.
  3. Memperkuat ketahanan pangan nasional.
  4. Meningkatkan inklusi keuangan di pedesaan.
  5. Menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok.
  6. Memperpendek rantai pasok dan menekan pergerakan tengkulak.

Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dapat dilakukan melalui tiga pendekatan:

  1. Membangun Koperasi Baru: Dibentuk di desa/kelurahan yang belum memiliki koperasi aktif.
  2. Mengembangkan Koperasi yang Sudah Ada: Mengoptimalkan koperasi yang telah beroperasi dengan memperluas jenis usaha dan meningkatkan kapasitas.
  3. Revitalisasi Koperasi: Menghidupkan kembali koperasi yang tidak aktif atau kurang berkembang melalui restrukturisasi dan pendampingan

Jenis Usaha dan Layanan

Kopdes/Kel Merah Putih dirancang untuk menjalankan berbagai jenis usaha yang berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat, antara lain:

  • Gerai sembako murah (Embrio KopHub).
  • Apotek desa.
  • Gerai kantor koperasi.
  • Unit simpan pinjam (Embrio Kop Bank).
  • Klinik desa.
  • Cold storage/cold chain.
  • Layanan logistik dan distribusi

 

Pembentukan dan operasional Kopdes/Kel Merah Putih didasarkan pada berbagai regulasi, termasuk:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  2. Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
  5. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2025 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025–2029
  6. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
  7. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024
  8. Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi
  9. Keputusan Menteri Koperasi Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  10. Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Percepatan Pelaksanaan Pembentukan Kopdes Merah Putih
  11. Surat Edaran Menteri Koperasi No 1 Tahun 2025 Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
  12. Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Tahapan Pembentukan

Proses pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dirancang berlangsung dari Maret hingga Juni 2025, meliputi:

  1. Sosialisasi: Dilakukan kepada pemerintah daerah hingga tingkat desa/kelurahan.
  2. Musyawarah Desa/Kelurahan: Untuk menyepakati pembentukan koperasi, anggaran dasar, dan pemilihan pengurus/pengawas.
  3. Pengesahan Badan Hukum: Melalui notaris dan pengajuan ke Kementerian Hukum dan HAM.
  4. Integrasi atau Revitalisasi: Untuk koperasi yang sudah ada, dilakukan evaluasi dan penyesuaian agar sesuai dengan program Kopdes/Kel Merah Putih.

Struktur pengelolaan koperasi diatur sebagai berikut:

  1. Pengurus dipilih dari pendiri yang ditetapkan dalam musyawarah desa/kelurahan.
  2. Kepala desa/lurah menjabat sebagai Ketua Pengawas koperasi secara ex-officio.
  3. Pengurus dan pengawas tidak boleh memiliki hubungan semenda.
  4. Pengelolaan koperasi dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pengawasan dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, serta pemerintah daerah. Mekanisme pengawasan juga melibatkan badan musyawarah desa/kelurahan.

Peluncuran resmi Kopdes/Kel Merah Putih direncanakan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Program ini menargetkan pembentukan koperasi di 70.000 hingga 80.000 desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan koperasi ini menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran, kunjungi situs resmi: https://merahputih.kop.id/

Beri Komentar

Desa

1,640

Laki-laki

Laki-laki 1,640 penduduk

1,597

Perempuan

Perempuan 1,597 penduduk

3,237

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3,237

TOTAL

TOTAL 3,237 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUPARDI

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

GUNAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum

RESTONI, S.Kom.

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

SITI NURMALA, S.Pd.I.

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

MUHAMMAD MALIKI, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

ITA PURNAMI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

M. TOLHAH MANSUR

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesra

SAMSUL HUDA

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun I

TONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun II

EKO SUPRAYITNO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun III

MUHAMMAD NANGIMMUDIN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun IV

SUSANTO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun V

TURIMAN

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun VI

IIM TIHANI

Tidak Ada di Kantor

Operator Smart Village

MUHAMAD BAYU RAMADAN, S.Pd.

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

2

Orang

Masuk

1

Orang

Pindah

2

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

31

Surat

Tahun Ini

210

Surat

Tahun Lalu

301

Surat

Total

1,113

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Rapat Koordinasi

Tgl : 02 Juni 2023 10:07:22
Tempat : Balai Desa
Koordinator : Sekdes

Terdahulu

Musrenbang Kecamatan

Tgl : 02 Juni 2023 10:07:22
Tempat : Aula Kecamatan Pasir Sakti
Koordinator : Kades

Terdahulu

Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan Pasir Sakti

Tgl : 02 Juni 2023 10:07:22
Tempat : Aula Kecamatan Pasir Sakti
Koordinator : TIM PKK Desa

Terdahulu

Pelatihan Membuat Piring Lidi dan Olahan Ikan/Udang

Tgl : 02 Juni 2023 10:07:22
Tempat : Balai Desa Mulyo Sari
Koordinator : Ketua TP PKK Desa

Terdahulu

Bersepeda Bersama Wakil Bupati Lampung Timur

Tgl : 27 Maret 2022 16:00:00
Tempat : Halaman Kantor Kecamatan Pasir Sakti
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)

Tgl : 23 November 2022 16:00:00
Tempat : Balai Desa Mekar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2023

Tgl : 24 November 2022 21:00:00
Tempat : Balai Desa Mekar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Rakor Awal Tahun 2023

Tgl : 05 Januari 2023 16:30:00
Tempat : Balai Desa Mekar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Jadwal Musrenbang Desa Mekar Sari Tahun Anggaran 2024

Tgl : 06 November 2023 16:00:00
Tempat : Balai Desa Mekar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 311
Kemarin : 334
Total Pengunjung : 341.978
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.90
Browser : Tidak ditemukan
Tema Pro : DeNava v112.05
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Terdahulu

Rapat Koordinasi

Tgl : 02 Juni 2023 10:07:22
Tempat : Balai Desa
Koordinator : Sekdes

Terdahulu

Musrenbang Kecamatan

Tgl : 02 Juni 2023 10:07:22
Tempat : Aula Kecamatan Pasir Sakti
Koordinator : Kades

Terdahulu

Pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan Pasir Sakti

Tgl : 02 Juni 2023 10:07:22
Tempat : Aula Kecamatan Pasir Sakti
Koordinator : TIM PKK Desa

Terdahulu

Pelatihan Membuat Piring Lidi dan Olahan Ikan/Udang

Tgl : 02 Juni 2023 10:07:22
Tempat : Balai Desa Mulyo Sari
Koordinator : Ketua TP PKK Desa

Terdahulu

Bersepeda Bersama Wakil Bupati Lampung Timur

Tgl : 27 Maret 2022 16:00:00
Tempat : Halaman Kantor Kecamatan Pasir Sakti
Koordinator : Kepala Desa

Terdahulu

Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)

Tgl : 23 November 2022 16:00:00
Tempat : Balai Desa Mekar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2023

Tgl : 24 November 2022 21:00:00
Tempat : Balai Desa Mekar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Rakor Awal Tahun 2023

Tgl : 05 Januari 2023 16:30:00
Tempat : Balai Desa Mekar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa

Terdahulu

Jadwal Musrenbang Desa Mekar Sari Tahun Anggaran 2024

Tgl : 06 November 2023 16:00:00
Tempat : Balai Desa Mekar Sari
Koordinator : Sekretaris Desa
Statistik Pengunjung
Hari ini : 311
Kemarin : 334
Total Pengunjung : 341.978
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.97.14.90
Browser : Tidak ditemukan
Tema Pro : DeNava v112.05

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.781.448.912,00

0%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.321.411.500,00

0%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. -202.500.000,00

0%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.012.373.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 61.933.912,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 647.072.000,00

0%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 120.000,00

0%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 59.950.000,00

0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 476.611.500,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 536.070.000,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 200.295.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 18.435.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 90.000.000,00

0%
Pemerintah Desa

SUPARDI

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

GUNAWAN

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

RESTONI, S.Kom.

Kaur Umum
Tidak Ada di Kantor

SITI NURMALA, S.Pd.I.

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD MALIKI, S.Pd.

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

ITA PURNAMI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

M. TOLHAH MANSUR

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

SAMSUL HUDA

Kasi Kesra
Tidak Ada di Kantor

TONO

Kepala Dusun I
Tidak Ada di Kantor

EKO SUPRAYITNO

Kepala Dusun II
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD NANGIMMUDIN

Kepala Dusun III
Tidak Ada di Kantor

SUSANTO

Kepala Dusun IV
Tidak Ada di Kantor

TURIMAN

Kepala Dusun V
Tidak Ada di Kantor

IIM TIHANI

Kepala Dusun VI
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD BAYU RAMADAN, S.Pd.

Operator Smart Village
Tidak Ada di Kantor