Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan Desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dalam bentuk infografis. Publikasi ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sebagai upaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan Desa.
APBDes 2025 disusun berdasarkan musyawarah Desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat serta mengacu pada prioritas pembangunan Desa yang telah disepakati bersama. Infografis ini merangkum komponen pendapatan Desa, belanja Desa, serta pembiayaan Desa, yang meliputi:
- Pendapatan Desa: Bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten, serta Pendapatan Asli Desa (PADes).
- Belanja Desa: Dialokasikan untuk penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
- Pembiayaan Desa: Mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).
Melalui infografis ini, masyarakat dapat dengan mudah memahami bagaimana anggaran Desa direncanakan dan digunakan. Kami mengajak seluruh warga Desa Mekar Sari untuk bersama-sama mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan program-program Desa demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Untuk informasi lebih lengkap, silakan lihat infografis APBDes 2025 yang telah kami tampilkan di bawah ini :

Salam transparansi,
Pemerintah Desa Mekar Sari
BACA JUGA | Malam Puncak HUT ke-50 Desa Mekar Sari Meriah dengan Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk