Mekar Sari, 21 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Mekar Sari.
Kegiatan ini dihadiri oleh Edy Binarto, S.E., M.M. selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Pasir Sakti, Zainal Arifin selaku Pengadministrasi Perkantoran Kecamatan Pasir Sakti, Babinsa Desa Mekar Sari, Pendamping Lokal Desa Pipit Nurkhofifah, perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Ketua LPM, Ketua RT, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur perempuan, dan berbagai unsur masyarakat lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Mekar Sari, Supardi, yang menyampaikan bahwa Musdes Penetapan APBDes Perubahan merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran desa.
“Perubahan APBDes ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi dan kebutuhan aktual masyarakat, agar setiap program dan kegiatan dapat berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal bagi warga Mekar Sari,” ujar Kades Supardi.
Beliau juga menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Selanjutnya, Zainal Arifin, perwakilan dari Kecamatan Pasir Sakti, memberikan arahan sekaligus apresiasi atas penyelenggaraan Musdes ini.
“Pemerintah desa harus adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Melalui perubahan APBDes, setiap kegiatan yang belum maksimal di awal tahun dapat disesuaikan agar hasil pembangunan lebih optimal,” ungkap Zainal.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat agar arah pembangunan tetap sejalan dengan prioritas daerah dan kebijakan nasional.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Mekar Sari, Elia Purwito, menyampaikan bahwa BPD siap menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan dalam setiap proses perencanaan maupun pelaksanaan APBDes.
“BPD bukan hanya lembaga pengawas, tapi juga mitra pemerintah desa. Kami berharap perubahan APBDes 2025 ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kesejahteraan bersama,” ujar Elia Purwito.
Penyampaian Rancangan Perubahan APBDes 2025
Berikutnya, Sekretaris Desa, Gunawan, memaparkan secara rinci Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, meliputi:
- Penyesuaian pendapatan Desa dan pendapatan transfer lainnya;
- Revisi belanja kegiatan prioritas, terutama pada bidang pembangunan, pemberdayaan, dan penanggulangan risiko sosial;
- Realokasi anggaran untuk mendukung kegiatan produktif masyarakat sesuai hasil evaluasi semester pertama tahun anggaran berjalan.
Gunawan juga menjelaskan bahwa setiap perubahan telah mengacu pada regulasi yang berlaku, memastikan tidak ada tumpang tindih program atau penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.
Usai penyampaian rancangan, peserta musyawarah diberi kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan. Beberapa tokoh masyarakat memberikan pandangan terkait prioritas pembangunan infrastruktur dan peningkatan ekonomi warga. Semua masukan diterima dan dicatat sebagai bagian dari risalah musyawarah.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Penetapan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2025 oleh perwakilan peserta, termasuk Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan unsur masyarakat.
Kegiatan berlangsung tertib, terbuka, dan penuh semangat partisipatif. Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Mekar Sari menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
BACA JUGA | Musrenbangdes Mekar Sari Tahun 2025: Perkuat Ketahanan Dan Pemberdayaan Menuju Desa Inovatif Dan Produktif