
Desa Mekar Sari
Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur - 18
Administrator | 01 Mei 2014 | 736 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
01 Mei 2014
736 Kali Dibaca
Rukun Tetangga atau sering kita kenal dengan sebuta RT adalah Lembaga Kemasyarakatan Desa yang merupakan bentuk guyub rukunnya masyarakat dalam membantu Pemerintah Desa untuk menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat, memelihara kerukunan bertetangga dan berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan. Setiap RT sekurang-kurangnya terdiri dari 30 (Tiga Puluh) Kepala Keluarga. Pengurus RT dipilih dengan cara musyawarah dan mufakat oleh warga masyarakat setempat.
Adapun syarat-syarat untuk menjadi pengurus RT adalah
- telah terdaftar dan bertempat tinggal tetap di wilayah RT setempat sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan secara terus menerus dengan dibuktikan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk;
- mempunyai kemauan, kemampuan dan kepedulian dalam membantu Pemerintah Desa untuk mmberdayakan masyarakat, dan
- syarat-syarat lain yang didasarkan atas hasil musyawarah masyarakat setempat.
Tujuan, Tugas dan Fungsi RT
Berikut Tujuan, Tugas dan Fungsi RT di Desa/Kelurahan :
Tujuan pembentukan RT adalah :
- Melestarikan nilai-nilai budaya gotong royong di masyarakat;
- Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat;
- Membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah Desa/Kelurahan;
- Meningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah Desa/Kelurahan; dan
- Melaksanakan kegiatan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan potensi swadaya masyarakat yang ada.
Tugas RT adalah :
- Menyusun rencana kerja;
- Membantu dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;
- Membantu pelaksanaan pendataan kependudukan;
- Membantu pelayanan administrasi pemerintahan;
- Membantu penyelesaian permasalahan masyarakat;
- Membantu terwujudnya ketentraman dan ketertiban;
- Mengembangkan aspirasi masyarakat dan memotivasi kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengikuti dan menyampaikan pendapat pada forum rapat musyawarah RT;
- Mengoordinasikan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan;
- Menghubungkan antar warga masyarakat dan antara masyarakat dengan Pemerintah Desa dan/atau Pemerintah Daerah melalui pertemuan yang dihadiri kepala keluarga di wilayah RT setempat untuk menyampaikan dan menerima informasi pembangunan;
- Menggerakkan gotong royong, potensi swadaya dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan;
- Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Desa;
- Melaksanakan pengelolaan administrasi kelembagaan; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa
Adapun Fungsi RT adalah :
- Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
- Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga;
- Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat;
- Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.
DAFTAR NAMA KETUA RT
DESA MEKAR SARI KECAMATAN PASIR SAKTI
NO |
NAMA |
JABATAN |
ALAMAT |
1 |
PURNOMO |
KETUA RT. 001 |
DUSUN I |
2 |
TONI |
KETUA RT. 002 |
DUSUN I |
3 |
SURYADI |
KETUA RT. 003 |
DUSUN I |
4 |
SRIYONO |
KETUA RT. 004 |
DUSUN I |
5 |
SUJIMIN |
KETUA RT. 005 |
DUSUN II |
6 |
MANAN |
KETUA RT. 006 |
DUSUN II |
7 |
JASNI |
KETUA RT. 007 |
DUSUN II |
8 |
KHOLIDIN |
KETUA RT. 008 |
DUSUN II |
9 |
KHOERUL ANWAR |
KETUA RT. 009 |
DUSUN III |
10 |
EDI PRASETYO |
KETUA RT. 010 |
DUSUN III |
11 |
IMAM BUHORI |
KETUA RT. 011 |
DUSUN III |
12 |
ROHMAT |
KETUA RT. 012 |
DUSUN III |
13 |
SUNARTO |
KETUA RT. 013 |
DUSUN IV |
14 |
WAHYONO SUSANTO |
KETUA RT. 014 |
DUSUN IV |
15 |
NURYADI |
KETUA RT. 015 |
DUSUN IV |
16 |
ROHIDIK |
KETUA RT. 016 |
DUSUN V |
17 |
SLAMET RIYADI |
KETUA RT. 017 |
DUSUN V |
18 |
SAIDI |
KETUA RT. 018 |
DUSUN V |
19 |
KASIDAN |
KETUA RT. 019 |
DUSUN VI |
20 |
SAKIJO |
KETUA RT. 020 |
DUSUN VI |
21 |
WAYAN MUDASTRE |
KETUA RT. 021 |
DUSUN VI |
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1642

Populasi
1593

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3235
1642
LAKI-LAKI
1593
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3235
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SUPARDI

Sekretaris Desa
GUNAWAN

Kaur Umum
RESTONI, S.Kom.

Kaur Perencanaan
SITI NURMALA, S.Pd.I.

Kaur Keuangan
MUHAMMAD MALIKI, S.Pd.

Kasi Pemerintahan
ITA PURNAMI

Kasi Pelayanan
M. TOLHAH MANSUR

Kasi Kesra
SAMSUL HUDA

Kepala Dusun I
TONO

Kepala Dusun II
EKO SUPRAYITNO

Kepala Dusun III
MUHAMMAD NANGIMMUDIN

Kepala Dusun IV
SUSANTO

Kepala Dusun V
TURIMAN

Kepala Dusun VI
IIM TIHANI

Operator Smart Village
MUHAMAD BAYU RAMADAN, S.Pd.



Desa Mekar Sari
Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, 18
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 14:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 11:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Agenda

Belum ada agenda terdata
Arsip Artikel

10.966 Kali
Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih : Inisiatif Pemerintah untuk Membangun Kesejahteraan Masyarakat Desa

1.958 Kali
Download Template Desain Baliho APB Desa Tahun 2024

1.619 Kali
Mudahnya Cek Status Kepesertaan BPJS Melalui WhatsApp Pandawa BPJS

795 Kali
Bupati Lamtim Hadiri Pengajian Sekaligus Resmikan Mobil Lazisnu, Desa Mekar Sari Kec. Pasir Sakti

758 Kali
Kemeriahan Pembukaan Mabahis II di Pondok Pesantren Darussalam Mekar Sari

734 Kali
Bupati Lamtim Hadiri Penyaluran BLT DD Desa Mekar Sari

704 Kali
Download Formulir Kelengkapan Dokumen Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

65 Kali
Cara Cek Secara Online Apakah Anda Termasuk Calon Penerima BSU 2025

79 Kali
Semangat Berqurban Menyatukan Warga: Penyembelihan Hewan Qurban di Desa Mekar Sari pada Idul Adha 1446 H/2025 M

50 Kali
Kemeriahan Takbir Keliling Idul Adha 1446 H di Desa Mekar Sari

102 Kali
Malam Puncak HUT ke-50 Desa Mekar Sari Meriah dengan Pagelaran Wayang Kulit Semalam Suntuk

143 Kali
Peringatan HUT Ke-50 Desa Mekar Sari Dimeriahkan dengan Shalawatan Bersama Gus Rodhi Ahsan AD

331 Kali
Musyawarah Desa Khusus Desa Mekar Sari Sepakati Pembentukan "Koperasi Desa Merah Putih" Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025

10.966 Kali
Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih : Inisiatif Pemerintah untuk Membangun Kesejahteraan Masyarakat Desa
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 952 |
Kemarin | : | 828 |
Total | : | 308,409 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.146 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar