Desa Mekar Sari

Kecamatan Pasir Sakti
Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Artikel

Rukun Tetangga (RT)

Administrator

14 01-0 02:45:19

577 Kali Dibaca

Rukun Tetangga atau sering kita kenal dengan sebuta RT adalah Lembaga Kemasyarakatan Desa yang merupakan bentuk guyub rukunnya masyarakat dalam membantu Pemerintah Desa untuk menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat, memelihara kerukunan bertetangga dan berdasarkan kegotong-royongan dan kekeluargaan. Setiap RT sekurang-kurangnya terdiri dari 30 (Tiga Puluh) Kepala Keluarga. Pengurus RT dipilih dengan cara musyawarah dan mufakat oleh warga masyarakat setempat.

Adapun syarat-syarat untuk menjadi pengurus RT adalah

  1. telah terdaftar dan bertempat tinggal tetap di wilayah RT setempat sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan secara terus menerus dengan dibuktikan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk;
  2. mempunyai kemauan, kemampuan dan kepedulian dalam membantu Pemerintah Desa untuk mmberdayakan masyarakat, dan
  3. syarat-syarat lain yang didasarkan atas hasil musyawarah masyarakat setempat.

Tujuan, Tugas dan Fungsi RT

Berikut Tujuan, Tugas dan Fungsi RT di Desa/Kelurahan :

Tujuan pembentukan RT adalah 
  1. ​Melestarikan nilai-nilai budaya gotong royong di masyarakat;
  2. ​Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat;
  3. ​Membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah Desa/Kelurahan;
  4. ​Meningkatkan kelancaran pelayanan masyarakat dalam wilayah Desa/Kelurahan; dan
  5. ​Melaksanakan kegiatan untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengembangkan potensi swadaya masyarakat yang ada.
Tugas RT adalah :
  1. ​Menyusun rencana kerja;
  2. ​Membantu dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan;
  3. ​Membantu pelaksanaan pendataan kependudukan;
  4. ​Membantu pelayanan administrasi pemerintahan;
  5. ​Membantu penyelesaian permasalahan masyarakat;
  6. ​Membantu terwujudnya ketentraman dan ketertiban;
  7. ​Mengembangkan aspirasi masyarakat dan memotivasi kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengikuti dan menyampaikan pendapat pada forum rapat musyawarah RT;
  8. ​Mengoordinasikan masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan;
  9. ​Menghubungkan antar warga masyarakat dan antara masyarakat dengan Pemerintah Desa dan/atau Pemerintah Daerah melalui pertemuan yang dihadiri kepala keluarga di wilayah RT setempat untuk menyampaikan dan menerima informasi pembangunan;
  10. ​Menggerakkan gotong royong, potensi swadaya dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan;
  11. ​Menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Desa;
  12. ​Melaksanakan pengelolaan administrasi kelembagaan; dan
  13. ​Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa
Adapun Fungsi RT adalah :
  1. ​Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. ​Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan antar warga;
  3. Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat;
  4. ​Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

 

DAFTAR NAMA KETUA RT

DESA MEKAR SARI KECAMATAN PASIR SAKTI

NO

NAMA

JABATAN

ALAMAT

1

PURNOMO

KETUA RT. 001

DUSUN I

2

TONI

KETUA RT. 002

DUSUN I

3

SURYADI

KETUA RT. 003

DUSUN I

4

SRIYONO

KETUA RT. 004

DUSUN I

5

SUJIMIN

KETUA RT. 005

DUSUN II

6

MANAN

KETUA RT. 006

DUSUN II

7

JASNI

KETUA RT. 007

DUSUN II

8

KHOLIDIN

KETUA RT. 008

DUSUN II

9

KHOERUL ANWAR

KETUA RT. 009

DUSUN III

10

EDI PRASETYO

KETUA RT. 010

DUSUN III

11

IMAM BUHORI

KETUA RT. 011

DUSUN III

12

ROHMAT

KETUA RT. 012

DUSUN III

13

SUNARTO

KETUA RT. 013

DUSUN IV

14

WAHYONO SUSANTO

KETUA RT. 014

DUSUN IV

15

NURYADI

KETUA RT. 015

DUSUN IV

16

ROHIDIK

KETUA RT. 016

DUSUN V

17

SLAMET RIYADI

KETUA RT. 017

DUSUN V

18

SAIDI

KETUA RT. 018

DUSUN V

19

KASIDAN

KETUA RT. 019

DUSUN VI

20

SAKIJO

KETUA RT. 020

DUSUN VI

21

WAYAN MUDASTRE

KETUA RT. 021

DUSUN VI

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUPARDI

Sekretaris Desa

GUNAWAN

Kaur Umum

RESTONI, S.Kom.

Kaur Perencanaan

SITI NURMALA, S.Pd.I.

Kaur Keuangan

MUHAMMAD MALIKI, S.Pd.

Kasi Pemerintahan

ITA PURNAMI

Kasi Pelayanan

M. TOLHAH MANSUR

Kasi Kesra

SAMSUL HUDA

Kepala Dusun I

TONO

Kepala Dusun II

EKO SUPRAYITNO

Kepala Dusun III

MUHAMMAD NANGIMMUDIN

Kepala Dusun IV

SUSANTO

Kepala Dusun V

TURIMAN

Kepala Dusun VI

IIM TIHANI

Operator Smart Village

MUHAMAD BAYU RAMADAN, S.Pd.

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Mekar Sari

Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Statistik Pengunjung

Hari ini:547
Kemarin:574
Total:256,306
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.224.64.24
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.781.448.912,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.321.411.500,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -202.500.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.012.373.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 61.933.912,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 647.072.000,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 120.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 59.950.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 476.611.500,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 536.070.000,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 200.295.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 18.435.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 90.000.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.485759
Longitude:105.773604

Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa