Sebagai Upaya dan Tujuan yang hendak dicapai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah menyelaraskan apa yang harus dilaksanakan sesuai dengan sumber daya dan kemampuan yang dimiliki serta kebijakan yang diambil, adalah merupakan implementasi dari Misi yaitu :
- Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dibidang Administrasi Kependudukan;
- Memberi pelayanan prima kepada masyarakat ( yang mudah, tepat dan Cepat );
- Mewujudkan sumber informasi kependudukan yang akurat bagi publik dan Pemerintah;
- Meningkatkan tertib Administrasi Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur telah menyediakan Aplikasi Layanan Adminduk Terintegrasi & Sistematis Berbasis Elektronik web maupun android bernama Silamtimberjaya.
Aplikasi ini disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lampung Timur dan di tujukan kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Lampung Timur untuk mempermudah pengurusan Dokumen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Secara Online
Antara Lain Pelayanan dalam Aplikasi ini :
- Pengajuan Cetak KTP-el
- Kartu Keluarga
- Surat Pindah
- Kutipan Akta Kelahiran
- Kutipan Akta Perkawinan
- Kutipan Akta Perceraian
- Kutipan Akta Kematian
- Update Data Tidak Online
TATA CARA PENGAJUAN DOKUMEN MENGGUNAKAN APLIKASI SI LAMTIM BERJAYA
- Buka Mesin Penelusuran misal : Chrome/Mozilla, ketik pada URL https://silamtimberjaya.lampungtimurkab.go.id/main maka akan mengarah ke halaman utama Aplikasi Si LAMTIM BERJAYA
- Pilih menu Pelayanan yang akan di ajukan, misalnya pengajuan KTP
- Isi Formulir secara lengkap dan benar, setelah benar-benar yakin kirim pengajuan dan jika sukses maka pemohon mendapatkan nomor registrasi yang bisa di cek secara berkala, dan akan mendapatkan notifikasi melalui Whatsapp dan Email
- Terakhir akan Mendapatkan Notifikasi Dalam setiap proses maka pemohon akan mendapatkan pemberitahuan melalui whatsapp dan email. setelah dokumen selesai maka dokumen akan di kirim sesuai alamat di kartu keluarga
Bagi pengguna Android silahkan download aplikasi di SINI