mekarsari-pasirsakti.desa.id- Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1 Pasal 1 Butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan ruhani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Bunda Paud Kecamatan Pasir Sakti, Suyatmi, S.P., bersama Bunda Paud dan Literasi Desa Mekar Sari, Surami didampingi Kepala Desa, Supardi berkunjung di TK/RA yang berada di Desa Mekar Sari Kecamatan Pasir Sakti. Kunjungan dilakukan ke TK Kasih Bunda, yang dilanjutkan ke RA Roudlotut Tholibin pada Senin (16/01/2023) pagi.
“Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan mendukung program pemerintah dalam membangun karakter anak dalam usia dini,”Jelas Bunda Paud Kecamatan Pasir Sakti, Suyatmi, S.P., saat menyampaikan kepada dewan guru TK/RA yang dikunjungi. Bunda Paud Kecamatan, Suyatmi, S.P. juga membagikan makanan sehat kepada anak-anak dan memberikan bingkisan ke Sekolah. “Kami mengucapkan terima kasih, atas kunjungan Bunda Suyatmi, semoga kunjungan ini dapat memberikan semangat yang luar biasa kepada anak-anak, “Ungkap Kepala RA Roudlotut Tholibin, Sumiyati.
Selesai kunjungan ke TK/RA, Bunda Paud Kecamatan juga mengunjungi kegiatan Posyandu di Desa Mekar Sari Kecamatan Pasir Sakti yang dilaksanakan hari ini. “Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Bunda Paud Kecamatan, kehadiran Ibu hari ini dapat memberikan motivasi dan semangat terutama untuk kemajuan pendidikan anak usia dini yang ada di Desa Kami, “Ungkap Supardi, Kepala Desa Mekar Sari kepada Bunda Paud Kecamatan saat selesai kunjungan. (admin)