Desa Mekar Sari

Kecamatan Pasir Sakti
Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Artikel

Buka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024, PPS Desa Mekar Sari

Administrator

23 27-0 03:22:58

342 Kali Dibaca

mekarsari-pasirsakti.desa.id- Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur melalui Panitia Pemungutan Suara Desa Mekar Sari mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Pantarlih :

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  4. Berdomisili dalam wilayah kerja;
  5. Mampu secara jasmani dan rohani; dan
  6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

Kelengkapan Dokumen Persyaratan :

  1. Surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk untuk persyaratan huruf a dan huruf b;
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau Surat keterangan dari lembaga pendidikan formal yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani pendidikan sekolah menengah atas/sederajat untuk persyaratan huruf f;
  4. Surat pernyataan untuk persyaratan huruf c, merupakan satu dokumen surat pernyataan sebagaimana tercantum dalam Lampiran;
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf e yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol atau pernyataan sehat secara jasmani;
  6. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana tercantum dalam Lampiran;
  7. Pas Foto Berwarna 4x6.
  8. surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon Pantarlih yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun;*) dan
  9. surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon Pantarlih digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon Pantarlih yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.**)

Selengkapnya, berikut kami bagikan Pengumuman PPS Desa Mekar Sari Kecamatan Pasir Sakti Tentang Seleksi Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 beserta Lampiran Pendaftaran pada link berikut :

Sumber : Facebook PPS Desa Mekar Sari

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUPARDI

Sekretaris Desa

GUNAWAN

Kaur Umum

RESTONI, S.Kom.

Kaur Perencanaan

SITI NURMALA, S.Pd.I.

Kaur Keuangan

MUHAMMAD MALIKI, S.Pd.

Kasi Pemerintahan

ITA PURNAMI

Kasi Pelayanan

M. TOLHAH MANSUR

Kasi Kesra

SAMSUL HUDA

Kepala Dusun I

TONO

Kepala Dusun II

EKO SUPRAYITNO

Kepala Dusun III

MUHAMMAD NANGIMMUDIN

Kepala Dusun IV

SUSANTO

Kepala Dusun V

TURIMAN

Kepala Dusun VI

IIM TIHANI

Operator Smart Village

MUHAMAD BAYU RAMADAN, S.Pd.

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Mekar Sari

Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Statistik Pengunjung

Hari ini:720
Kemarin:574
Total:256,479
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.140.201.179
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.781.448.912,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.321.411.500,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -202.500.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.012.373.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 61.933.912,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 647.072.000,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 120.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 59.950.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 476.611.500,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 536.070.000,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 200.295.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 18.435.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 90.000.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.485759
Longitude:105.773604

Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa