mekarsari-pasirsakti.desa.id –Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota. Salah satu Perubahan yang dimaksud dalam Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023 adalah Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dalam Pemilihan Umum 2024.
BACA JUGA | Apa Tugas dan Berapa Honor KPPS Pemilu 2024?
Pada Lampiran Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota bahwa Tahapan pembentukan KPPS Pemilu 2024 yakni Pengumuman pendaftaran tanggal 5 Januari 2024 sampai dengan 9 Januari 2024, sedangkan untuk Penerimaan Pendaftaran calon Anggota KPPS dimulai tanggal 5 Januari 2024 sampai dengan 12 Januari 2024.
Lalu Kapan Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja KPPS Pemilu 2024?
Sesuai Lampiran II Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota bahwa Jadwal Pembentukan dan Masa Kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dalam Pemilihan Umum 2024 sebagai Berikut :
NO
|
TAHAPAN PEMBENTUKAN
|
AWAL
|
AKHIR
|
1
|
pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
|
11 Desember 2023
|
15 Desember 2023
|
2
|
penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
|
11 Desember 2023
|
20 Desember 2023
|
3
|
penelitian administrasi calon anggota KPPS
|
11 Desember 2023
|
22 Desember 2023
|
4
|
pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS
|
23 Desember 2023
|
25 Desember 2023
|
5
|
tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
|
23 Desember 2023
|
28 Desember 2023
|
6
|
pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
|
29 Desember 2023
|
30 Desember 2023
|
7
|
penetapan anggota KPPS
|
24 Januari 2024
|
24 Januari 2024
|
8
|
pelantikan anggota KPPS
|
25 Januari 2024
|
25 Januari 2024
|
Masa kerja KPPS Pemilu 2024 Mulai tanggal 25 Januari 2024 sampai dengan 25 Februari 2024.
Bagi masyarakat Desa Mekar Sari yang memenuhi syarat menjadi KPPS Pemilu 2024 dan ingin tahu lebih lanjut Informasi tentang tahapan Pembentukan KPPS Pemilu 2024 dapat menghubungi PPS Desa Mekar Sari pada kontak berikut :
KLIK DISINI
BACA JUGA | Info Tahapan Pembentukan dan Syarat Menjadi KPPS Pemilu 2024
Selengkapnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1669 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota dapat dilihat pada link di bawah ini :
Lihat Via GoogleDrive
Sumber : jdih.kpu.go.id