mekarsari-pasirsakti.desa.id- Bupati Lampung Timur H.M Dawam Rahardjo menghadiri penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Dana Desa (DD) kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Rabu (03/08/2022).
Selain Bupati kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris PMD Lampung Timur, Anggota DPRD Lampung Timur, Camat Pasir Sakti, Suparlan Yuli Ariyanto, S.P. beserta Forkopimcam, Kepala Desa Mekar Sari, Supardi beserta perangkat, Lembaga Desa Lainnya, dan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Program Dana Desa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Mekar Sari Kecamatan Pasir Sakti.


Acara diawali Sambutan Kepala Desa Mekar Sari, Supardi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lampung Timur beserta jajarannya yang bisa hadir dalam kegiatan Penyaluran BLT DD.
“perlu kami sampaikan kepada Bapak Bupati bahwa Jumlah penerima BLT DD Desa Mekar Sari Tahun ini berjumlah 167 KPM, yang sudah tersalurkan selama 6 bulan, dan ini merupakan penyaluran Tahap 2 bulan April-Juni Tahun Anggaran 2022, atas nama warga Desa Mekar Sari kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dawam Rahardjo yang bisa secara langsung menghadiri penyaluran BLT-DD sekaligus menyerahkan secara simbolis kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)”, Ucapnya.


Selesai sambutan Kades, dilanjutkan sambutan Bupati Lampung Timur,H. M. Dawam Rahardjo, dalam sambutannya Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa beserta jajarannya dimana atas kinerja dalam melaksanakan Program Pemerintah untuk mengalokasikan Anggaran Dana Desa Kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebanyak 167 yang tentu sudah diverifikasi melalui Musyawarah Desa sesuai dengan Kriteria Penerima BLT-DD.
“Bahwa BLT DD ini sifatnya berupa bantuan uang dari Pemerintah. Sebab, adanya pandemi Covid-19 semua kegiatan dan aktivitas dibatasi. "Bantuan ini sifatnya berupa uang guna meringankan beban para warga terdampak Covid-19, dan diharapkan penerima dapat memenuhi kebutuhan dasar berupa pangan”,Terangnya.
“Alhammdulilah, Desa Mekar Sari sudah melaksanakan Program Smart Village, dimana dengan program ini masyarakat dapat mengurus surat pengantar atau lainnya secara online maupun offline hanya dengan membawa KTP-EL melalui mesin anjungan mandiri yang disediakan di kantor Desa”,imbuhnya.

“Bagi masyarakat yang ingin mengurus Dokumen Kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan KTP-EL, sekarang tidak perlu ke Kabupaten bapak/ibu bisa mengajukan secara mandiri dari rumah melalui Android dengan Aplikasi SiLamtimBerjaya”,Ungkap Bupati H.M Dawam Rahardjo.(Sigit)