PENGERTIAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI LINMAS
LINMAS (Perlindungan Masyarakat) -- Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip.
Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu di gali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) itu sendiri.
Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Pengertian satuan perlindungan memiliki beberapa unsur kata, yaitu :
- Warga masyarakat
- Yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan
- Penanganan Bencana dan mengurangi/memperkecil resiko bencana
- Ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
- Ikut dalam kegiatan sosial masyarakat.
Warga masyarakat atau penduduk atau rakyat adalah Rakyat (Inggris : Peoples) adalah bagian dari suatu negara atau elemen penting dari suatu pemerintahan. Rakyat terdiri dari beberapa orang yang mempunyai ideologi sama dan tinggal di daerah/pemerintahan yang sama dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama yaitu untuk membela negaranya bila diperlukan.Rakyat akan dikatakan rakyat jika telah disahkan oleh negara yang ditempatinya dan telah memenuhi syarat-syarat sebagai rakyat/warga negara Rakyat diambil dari kata Rahayat..artinya yang mengabdi, pengikut, pendukung.
Tugas Linmas :
- Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan;
- Masyarakat serta pengamanan swakarsa;
- Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa;
- Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa;
- Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu;
- Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu;
- Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana;
- Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat;
- Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat;
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.
DAFTAR NAMA ANGGOTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT (LINMAS)
DESA MEKAR SARI KECAMATAN PASIR SAKTI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
ALAMAT
|
1
|
I KETUT SUWITO
|
Danton/ Kepala Satuan Tugas
|
Dusun VI
|
2
|
WAHID HASIM
1. NGATIJAN
2. ELIA BAGUS SETIA W
3. NASRIN
4. JALALLUDIN
5. SAMSUDIN
|
Danru Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
|
Dusun I
Dusun II
Dusun I
Dusun I
Dusun I
Dusun II
|
3
|
HERMANSYAH
1. EDI SUKAMTO
2. M. HOMSUN
3. IHSANUL HABIB
4. SAMSUL MUARIF
5. AGUS SUPRIANTO
|
Danru Keamanan Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
|
Dusun II
Dusun II
Dusun III
Dusun III
Dusun III
Dusun II
|
4
|
JUMONO
1. MUSTOLIH
2. HARMOKO
3. IMAM NAWAWI
4. IMAM TOHARI
5. EDI PRASETYA
|
Danru Pertolongan Pertama Pada Korban dan Kebakaran
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
|
Dusun IV
Dusun III
Dusun IV
Dusun IV
Dusun IV
Dusun IV
|
5
|
SUMARNO
1. I KETUT SUGIANTO
2. MUFAHIR
3. DEDI SISWANTO
4. SODIKIN
5. A. SOLEHUDIN
|
Danru Penyelamatan dan Evakuasi
Anggoa
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
|
Dusun VI
Dusun VI
Dusun VI
Dusun V
Dusun V
Dusun V
|
6
|
SUPRIYANTO
1. SLAMET PRAYITNO
2. AHMAD NURUDIN
3. NGAFIFUDIN YUSUF
4. MADE AGUS ADITIA
5. EVAN RIYONO
|
Danru Dapur Umum
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
|
Dusun V
Dusun IV
Dusun V
Dusun VI
Dusun VI
Dusun I
|