
Desa Mekar Sari
Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur - 18
Administrator | 20 Juli 2022 | 353 Kali Dibaca

Artikel
Administrator
22 20-0 08:50:00
353 Kali Dibaca
Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru melalui Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.
Dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 pemberian penambahan gelar pendidikan, gelar keagamaan, gelar marga, dan lain sebagainya boleh dicantumkan dalam dokumen kependudukan yaitu identitas penduduk Kartu Keluarga (KK), KTP, KIA. Tetapi tidak diperbolehkan penulisannya pada dokumen akta pencatatan sipil sebagaimana pasal 5 ayat (3) huruf c dalam peraturan ini.
Dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 Pasal 3 bahwa Dokumen Kependudukan meliputi :
- biodata Penduduk;
- kartu keluarga;
- kartu identitas anak;
- kartu tanda penduduk elektronik;
- surat keterangan kependudukan; dan
- akta pencatatan sipil.
Pasal 4 ayat (2) dalam Peraturan ini, Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir;
- jumlah huruf paling banyak 60 (enam puluh) huruf termasuk spasi; dan
- jumlah kata paling sedikit 2 (dua) kata.
Dalam hal Penduduk melakukan perubahan nama, pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri dan persyaratannya diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana pasal 4 ayat (3) dalam peraturan ini.
Untuk tata cara Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan sebagaimana Pasal 5 ayat (1) dalam peraturan ini meliputi :
- menggunakan huruf latin sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia;
- nama marga, famili atau yang disebut dengan nama lain dapat dicantumkan pada Dokumen Kependudukan; dan
- gelar pendidikan, adat dan keagamaan dapat dicantumkan pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk elektronik yang penulisannya dapat disingkat.
Selanjutnya pada Pasal 5 ayat (3) dalam peraturan ini, Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan dilarang :
- disingkat, kecuali tidak diartikan lain;
- menggunakan angka dan tanda baca; dan
- mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.
Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan selengkapnya dapat dibaca pada link tautan di bawah ini:
*Sumber : peraturan.bpk.go.id
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1646

Populasi
1594

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3240
1646
LAKI-LAKI
1594
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3240
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SUPARDI

Sekretaris Desa
GUNAWAN

Kaur Umum
RESTONI, S.Kom.

Kaur Perencanaan
SITI NURMALA, S.Pd.I.

Kaur Keuangan
MUHAMMAD MALIKI, S.Pd.

Kasi Pemerintahan
ITA PURNAMI

Kasi Pelayanan
M. TOLHAH MANSUR

Kasi Kesra
SAMSUL HUDA

Kepala Dusun I
TONO

Kepala Dusun II
EKO SUPRAYITNO

Kepala Dusun III
MUHAMMAD NANGIMMUDIN

Kepala Dusun IV
SUSANTO

Kepala Dusun V
TURIMAN

Kepala Dusun VI
IIM TIHANI

Operator Smart Village
MUHAMAD BAYU RAMADAN, S.Pd.



Desa Mekar Sari
Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, 18
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 08:00:00 | 14:00:00 |
Selasa | 08:00:00 | 14:00:00 |
Rabu | 08:00:00 | 14:00:00 |
Kamis | 08:00:00 | 14:00:00 |
Jumat | 08:00:00 | 11:30:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Arsip Artikel

891 Kali
Download Template Desain Baliho APB Desa Tahun 2024

724 Kali
Mudahnya Cek Status Kepesertaan BPJS Melalui WhatsApp Pandawa BPJS

718 Kali
Bupati Lamtim Hadiri Pengajian Sekaligus Resmikan Mobil Lazisnu, Desa Mekar Sari Kec. Pasir Sakti

676 Kali
Bupati Lamtim Hadiri Penyaluran BLT DD Desa Mekar Sari

661 Kali
Kemeriahan Pembukaan Mabahis II di Pondok Pesantren Darussalam Mekar Sari

589 Kali
Hadiri Gebyar Peringatan HUT Ke-47 Desa Mekar Sari

585 Kali
Download Formulir Kelengkapan Dokumen Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

724 Kali
Mudahnya Cek Status Kepesertaan BPJS Melalui WhatsApp Pandawa BPJS

403 Kali
Desa Mekar Sari Siap Layani Pengajuan Penambahan dan Perubahan Data Keluarga, Pecah KK, Akta Kelahiran, serta Surat Pindah Penduduk

229 Kali
Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Mekar Sari Lewat Pelatihan P3PD di Bandar Lampung

216 Kali
Ratusan Warga Antusias Ikuti Pelayanan Dukcapil di Aula Kecamatan Pasir Sakti

325 Kali
Pemeriksaan KWH Meter Penerima BPBL di Desa Mekar Sari oleh Dinas ESDM Provinsi Lampung

274 Kali
Sosialisasi UMKM Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Desa Mekar Sari

297 Kali
Melalui Musrenbangdes 2024, Mewujudkan Pembangunan Berkualitas di Desa Mekar Sari
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 717 |
Kemarin | : | 574 |
Total | : | 256,476 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.140.201.179 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar