mekarsari-pasirsakti.desa.id - Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Rabu siang, 07 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Mekar Sari. Musyawarah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Pasir Sakti, Raden Patah, S.E., bersama Pendamping Desa, Pipit Nurkhofifah, Kepala Desa Mekar Sari, Supardi, beserta perangkat desa, Ketua BPD, Elia Purwito, Ketua LPM, Supani, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Acara dipandu oleh Sekretaris Desa Mekar Sari, Gunawan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Mekar Sari, Supardi. Setelah itu, peserta musyawarah menyaksikan video terkait konsep dan tujuan Koperasi Desa Merah Putih. Acara dilanjutkan dengan doa bersama dan sambutan dari Plt. Camat Pasir Sakti, Raden Patah, S.E.
Pendamping Desa, Pipit Nurkhofifah, kemudian memaparkan maksud dan tujuan pembentukan koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat desa yang berbasis gotong royong dan kemandirian.
Musyawarah inti dipimpin oleh Ketua BPD Desa Mekar Sari, Elia Purwito, yang menghasilkan keputusan secara mufakat dari seluruh peserta untuk menyetujui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti.
Selanjutnya dilaksanakan rapat pendirian koperasi dengan hasil sebagai berikut:
Nama koperasi yang disepakati: Koperasi Desa Merah Putih Mekar Sari Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.
Susunan pengurus yang disepakati:
- Ketua: Suparjiayana, S.Pd., M.M.
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Edi Sunarto
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Joriyon, S.Pd.
- Sekretaris: Muhammad Nangimmudin
- Bendahara: Evi Handayani, S.Pd.
Susunan Pengawas:
- Ketua Pengawas: Supardi
- Anggota Pengawas: Elia Purwito dan Nikmatul Khoiriyah
Dengan disepakatinya pembentukan dan struktur pengurus koperasi, Desa Mekar Sari secara resmi telah melangkah maju dalam mendukung program pemerintah pusat dalam penguatan ekonomi desa melalui koperasi.(Admin)
BACA JUGA | Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih : Inisiatif Pemerintah untuk Membangun Kesejahteraan Masyarakat Desa