Desa Mekar Sari

Kecamatan Pasir Sakti
Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Artikel

Musyawarah Desa Khusus Desa Mekar Sari Sepakati Pembentukan "Koperasi Desa Merah Putih" Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025

Administrator

25 07-0 17:15:00

81 Kali Dibaca

mekarsari-pasirsakti.desa.id - Pemerintah Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Rabu siang, 07 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Mekar Sari. Musyawarah ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Camat Pasir Sakti, Raden Patah, S.E., bersama Pendamping Desa, Pipit Nurkhofifah, Kepala Desa Mekar Sari, Supardi, beserta perangkat desa, Ketua BPD, Elia Purwito, Ketua LPM, Supani, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. Acara dipandu oleh Sekretaris Desa Mekar Sari, Gunawan.

kopdes3 kopdes1

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Mekar Sari, Supardi. Setelah itu, peserta musyawarah menyaksikan video terkait konsep dan tujuan Koperasi Desa Merah Putih. Acara dilanjutkan dengan doa bersama dan sambutan dari Plt. Camat Pasir Sakti, Raden Patah, S.E.

Pendamping Desa, Pipit Nurkhofifah, kemudian memaparkan maksud dan tujuan pembentukan koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat desa yang berbasis gotong royong dan kemandirian.

Musyawarah inti dipimpin oleh Ketua BPD Desa Mekar Sari, Elia Purwito, yang menghasilkan keputusan secara mufakat dari seluruh peserta untuk menyetujui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti.

Selanjutnya dilaksanakan rapat pendirian koperasi dengan hasil sebagai berikut:

Nama koperasi yang disepakati: Koperasi Desa Merah Putih Mekar Sari Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.

Susunan pengurus yang disepakati:

  • Ketua: Suparjiayana, S.Pd., M.M.
  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Edi Sunarto
  • Wakil Ketua Bidang Anggota: Joriyon, S.Pd.
  • Sekretaris: Muhammad Nangimmudin
  • Bendahara: Evi Handayani, S.Pd.

Susunan Pengawas:

  • Ketua Pengawas: Supardi
  • Anggota Pengawas: Elia Purwito dan Nikmatul Khoiriyah

kopdes5 kopdes4 Dengan disepakatinya pembentukan dan struktur pengurus koperasi, Desa Mekar Sari secara resmi telah melangkah maju dalam mendukung program pemerintah pusat dalam penguatan ekonomi desa melalui koperasi.(Admin)

BACA JUGA | Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih : Inisiatif Pemerintah untuk Membangun Kesejahteraan Masyarakat Desa

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SUPARDI

Sekretaris Desa

GUNAWAN

Kaur Umum

RESTONI, S.Kom.

Kaur Perencanaan

SITI NURMALA, S.Pd.I.

Kaur Keuangan

MUHAMMAD MALIKI, S.Pd.

Kasi Pemerintahan

ITA PURNAMI

Kasi Pelayanan

M. TOLHAH MANSUR

Kasi Kesra

SAMSUL HUDA

Kepala Dusun I

TONO

Kepala Dusun II

EKO SUPRAYITNO

Kepala Dusun III

MUHAMMAD NANGIMMUDIN

Kepala Dusun IV

SUSANTO

Kepala Dusun V

TURIMAN

Kepala Dusun VI

IIM TIHANI

Operator Smart Village

MUHAMAD BAYU RAMADAN, S.Pd.

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Mekar Sari

Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 14:00:00
Selasa 08:00:00 14:00:00
Rabu 08:00:00 14:00:00
Kamis 08:00:00 14:00:00
Jumat 08:00:00 11:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Statistik Pengunjung

Hari ini:439
Kemarin:984
Total:269,568
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.222.57.238
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.781.448.912,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.321.411.500,00RP 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -202.500.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.012.373.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 61.933.912,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 647.072.000,00RP 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 120.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

AnggaranRealisasi
Rp 59.950.000,00RP 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 476.611.500,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 536.070.000,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 200.295.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 18.435.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 90.000.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.485759
Longitude:105.773604

Desa Mekar Sari, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa